LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU– Menyusul Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) yang melakukan aksi unjuk rasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kamis pekan lalu, kali ini puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru melakukan aksi yang sama, Selasa (7/3/2023) siang.

Sama dengan aksi AMPR, mahasiswa Unilak juga menuntut Jaffee A Suardin dicopot dari “kursi panas” Direktur Utama PT PHR, karena di bawah kepemimpinannya sudah 11 pekerja migas meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.

Demonstrasi mahasiswa dipicu oleh rentetan kasus kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan sejak dikelola PHR pada 9 Agustus 2021. Hingga Februari 2023, tercatat sedikitnya 8 kecelakaan kerja terjadi dan telah menewaskan sebanyak 10 buruh di Blok Rokan.

Dalam orasinya, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning menyebut PT PHR melakukan kezaliman karena tidak melakukan pembenahan konkret menyangkut keselamatan dan kesehatan buruh.

Baca Juga: Siapa pun dengan diabetes jangka panjang harus meluangkan waktu 5 menit membaca

“Kami meminta keadilan atas pekerja Blok Rokan,” tegas salah seorang orator aksi tersebut.

Koordinator Umum aksi, Dimas Pratama mengultimatum PT HR dalam tempo 1 x 24 jam memberikan tanggapan atas aksi mereka.

“Ini aksi pertama, kalau tidak ditanggapi dalam 1 x 24 jam, kami akan datang kembali dengan massa datang lebih banyak lagi,” ujar Dimas.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyerukan lima tuntutan. Yang paling pokok yakni  mendesak agar Direktur Utama PT PHR, Jafee Suardin dan Executive Vice President (EVP) Upstream Business, Edwil Suzandi dicopot dari jabatannya.

Massa juga mendesak dilakukan evaluasi besar-besaran di tubuh manajemen PT PHR karena dinilai telah gagal dalam memberi perlindungan keselamatan dan nyawa pekerja.

“Menuntut Dewan Komisaris PT PHR mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara terhadap Dirut PT PHR Jaffe A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzadi. Mendesak Menteri BUMN mengevaluasi Jaffee A Suardin dan juga Edwil Suzandi dan segera menonjob-kan Jaffee dan Edwil,” demikian salah satu poin tuntutan mahasiswa.

Berikut tuntutan lengkap massa aksi mahasiswa Unilak Pekanbaru.

Pertama, PT PHR harus transparan dalam penilaian layak atau tidaknya suatu perusahaan menjadi sub kontraktor di PT PHR. Dalam hal ini harus memperhatikan operasional K3 perusahaan.

Kedua, PT PHR harus respons cepat terkait kejadian kecelakaan kerja seperti penyampaian kepada publik seperti konferensi pers melalui media massa dan lain sebagainya.

Ketiga, melakukan pengawasan penerapan SOP yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku dan segera mungkin melaksanakan pemberian santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakan kerja dalam waktu secepatnya. Dan memperketat pengawasan pada sistem K3 migas dan menerapkan .

Keempat, PT PHR tindak tegas seluruh subkontraktor PT PHR yang telah lalai menerapkan sistem K3 migas dan tidak sesuai SOP dengan pemutusan kontrak dan memblacklist kerjasama di PT PHR.(ril)

Sumber: Riausatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *