Lensariaunews.com,(ROHIL)-Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (Lima) anggota Satuan Pengamanan (Satpam) kebun sawit areal 500 hektar di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kelima Satpam tersebut berinisial M Alias Mul (52),S (32),H (31),M Siregar (52) dan S (52) merupakan warga Dusun Bakti Simpang Ompong Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil diduga menganiaya Amirullah (48) warga Dusun Bhakti Sei Daun hingga tewas.
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH dalam keterangannya mengatakan terkait penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini sehubungan dugaan penganiayaan kepada Amirullah (korban) secara bersama – sama sampai menyebabkan korban meninggal dunia, kata AKP Juliandi SH pada Minggu 19 Februari 2023.
Dijelaskan nya, terungkap kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban setelah seorang pemanen sawit bernama budi menemukan jenazah pria mengapung di dalam aliran sungai daun perbatasan dengan Labusel (Sumut), pada Jumat, 17 Februari 2023 Sekira Pukul 13.30 WIB, atas hal tersebut saksi melaporkan kepada pemilik kebun Kadon dan Pihak Polsek Bagan Sinembah Guna untuk di evakuasi dan proses hukum lebih lanjut.
Saksi juga menjelaskan, bahwa berondolan yang telah di ambil tidak dibawa dikarenakan kendaraan sepeda motor tidak memadai dan pada saat keluar di tengah perjalanan di kejar oleh centeng/scurity penjaga kebun dengan mengunakan sepeda motor kurang lebih 5 (lima) unit hingga terjadilah pengejaran saat itu, akhirnya korban ditemukan dan dipukul bertubi-tubi.
Atas laporan Samsiati (46) selaku istri korban pada 18 Februari 2023,Akhirnya Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan dalam waktu kurang dari 24 jam Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap (Lima) Orang Pelaku Pembunuhan tersebut.
Hasil introgasi terhadap terduga pelaku berinisial H,S D dan M Siregar melakukan pemukulan secara bertubi-tubi hingga menyebakan korban lemas dan tidak bergerak. Melihat korban tidak bergerak Kelima pelaku memutuskan untuk bersama-sama membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang mengalir berjarak 2 (dua) meter dari tempat pemukulan.