Lensariaunews.com,(KUANSING)-PJ Kepala Desa Koto Gunung saat ini sedang hangat-hangatnya menjadi pembicaraan masyarakat Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Singingi.Ia di sebut-sebut telah melakukan tindakan penyalahgunaan Anggaran Desa Tahun 2022.

Adapun dari narasumber yang mengaku sebagai masyarakat (tidak bersedia disebutkan) membeberkan jenis kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 yang lalu,

” Pada tahun anggaran 2022 yang lalu itu ada dana pembelian alat pertanian sejenis mesin bajak untuk bajak sawah, setelah kami cek di kantor Desa tidak ada barang atau alat yang di beli, sementara SPJ sudah selesai pada akhir Desember kemarin, dan jelas disitu ada pembuktian bahwa barang tersebut sudah di belanjakan, dan juga pengadaan bantuan bibit sawit kepada masyarakat, itu tidak terealisasi semuanya dan masih ada juga masyarakat yang belum menerima sampai sekarang dengan alasan yang tidak relefan, dan lebih parah lagi pada saat pembagian BLT tahap akhir kemarin, uang untuk BLT tersebut tidak lagi cukup untuk di bagikan, dan pembagian BLT tersebut secara di angsur kepada penerima ujar Narasumber.

PJ Kepala Desa di anggap Sudah melakukan tindakan pelanggaran hukum, dimana Sebagai Pj kepala Desa Yang sudah di berikan amanah oleh PLT Bupati, sudah melakukan penipuan atministrasi dan untuk itu kepada Camat agar secepatnya mengambil tindakan dan binaan kepada kepada PJ Kepala Desa Koto Gunung untuk segera menyelesaikan harapnya.
Ketika di kofermasi PJ kades lewat hp selulernya PJ kades mengkui apa yang di pertnyakan terutama tentang 3 Orang yang belum mendapatkan batuan bibit sawit sebanyak 50 batang perorangan
Pj mengatakan akan saya bagikan hari minggu pak jawab Pj tersebut
Juga akan menganti mesin bajak yang saya tidakbeli, ucapnya

Menurut saya walaupun memang nantinya di belikan kembali alat pertanian serta melunasi pemberian bibit sawit tersebut dari uang pribadi ataupun sumber keuangan Desa, PJ Kades Koto Gunung tidak akan merubah asumsi dari masyarakat atas tindakan penyalah gunaan jabatannya dan penyelewengan anggaran Desa tahun 2022, itupun tidak mengurangi kesalahan dan tindakan pelanggar hukum,

PJ juga pernah berjanji dan mengatakan akan menyelesaikan pemberian bibit sawit kepada masyarakat pada Minggu depan dan pembelian alat pertanian bajak pada bulan Maret bulan depan. Aneh sekali PJ kades ini, anggaran 2022 sudah Di SPJ kan dan belanjanya di bulan Maret 2023, dan apakah ini juga terjadi dan boleh di lakukan oleh PJ -PJ kades yang lain katanya dengan nada Sinis.

Selanjutnya hal yang sama di konfermasikan kepada Camat Gunung Toar Adnan SPd diruang kerjanya pada hari Kamis (16/2.23) mengatakan ” iya memang sudah ada saya mendengar desas-desus dari permasalahan tersebut tapi sampai sekarang PJ kepala desa koto gunung belum ada jumpai saya, terima kasih juga informasinya besok saya akan panggil PJ kades Koto gunung untuk mempertanggungjawabkan semua yang di dugakan kepadanya, sabar dulu ya, karena hari ini saya sibuk mempersiapkan acara Isra Mi’rad di Desa kampung baru yang insya Allah akan di hadiri oleh PLT Bupati, Sekda, Dan. kepala OPD lainya, untuk itu sabar dulu ya mengakhir.,**(Rusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *