Lensariaunews.com,(PELALAWAN)-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto tiba di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertipikat hasil kegiatan Redistribusi
Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Desa Tanjung Air Hitam pada Jumat,17 Februari 2023.
“Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Pelalawan berasal dari Perubahan Batas Kawasan Hutan yang statusnya sudah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL-red) yang pemanfaatan tanahnya berupa permukiman dan pertanian yang dikuasai dan dikelola masyarakat dari tahun 1960-an (sekitar 63 tahun-red),” terang Menteri Hadi Tjahjanto.
Total Objek Redistribusi Tanah yang disertipikatkan, tambah Hadi, di Kabupaten Pelalawan seluas 910,01 hektare yang terdiri dari 1.100 bidang tanah bagi 802 KK.
Sebelum Penyerahan Sertifikat Untuk Masyarakat Diawali dengan Sambutan dari Bupati Pelalawan H Zukri,Selamat datang Pak Menteri Hadi Tjahjanto di Kabupaten Pelalawan. Kami dan masyarakat tak pernah menyangka menteri akan sampai ke desa ini,” ungkap H Zukri, Jumat (17/2/2023).
Sebanyak 160 sertipikat diserahkan kepada masyarakat Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan,Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan,Desa Keriung Kecamatan Bunut, Desa Lubuk Mandian Gajah Kecamatan Bunut, Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Dusun Tua.Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Desa Telayap Kecamatan Pelalawan,” bebernya.
Dan program ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Joko Widodo yang telah menggelar rapat secara khusus membahas strategi percepatan Reforma Agraria. Kata Menteri Hadi, Presiden menaruh perhatian yang begitu
besar bagi masyarakat yang telah puluhan tahun berada di dalam kawasan hutan. Kementerian ATR/BPN menjalankan program Redistribusi Tanah ketika status kawasan hutan sudah dilepaskan.
Dengan diserahkannya sertipikat tanah, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum dan hak ekonomi untuk mengembangkan tanahnya,” pungkasnya
Sehingga harapannya, kebutuhan masyarakat akan sandang, pangan,
dan papan benar-benar dapat terpenuhi dengan baik.
Pemberian sertipikat ini akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan tanah masyarakat atau penataan akses, baik dari Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, CSR serta pihak terkait lainnya untuk dapat memberikan bantuan, pendampingan serta menjadi off-taker. Sehingga harapannya tanah Bapak/Ibu lebih produktif dan lebih bernilai ekonomis,” tutup Hadi berharap.
Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, para Staf Khusus Menteri, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati, Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wabup Nazaruddin bersama Forkompinda Pelalawan, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
(AMRI KOTO Red)