Lensariaunews.com,( Bagansiapiapi-ROHIL )– Pulau Berkey merupakan hutan cagar alam berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 13/3/1968 tanggal 14 Maret 1968 dan ditetapkan dengan SK Menhut Nomor : VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 1974 sebagai kawasan hutan cagar alam pulau Berkey di Kecamatan Bangko, Rohil- Riau,kini kondisinya memprihatinkan.

Dilihat dari kuala Bagansiapiapi bibir pantainya  seakan-akan baik dan tak terusik,namun kini di bagian tengah hutan bakau (magrove) sudah punah dibabat oknum tak bertanggung jawab.

Magrove atau kayu bakau yang dibabat secara ilegal ini kemudian di bawa dan di jual ke penadah atau toke setelah dibuat kayu cerocok yang di kenal dengan kayu teki. Harga sebatang cerocok kayu teki ini diperkirakan 5 sampai 10 RM (Ringgit Malaysia).

Punah-lanahnya magrove (hutan bakau) di Pulau Berkey yang luasnya 8.277.67 Hektar ini di garap isinya namun belum ada tanda-tanda pihak mana yang berwenang  melindunginya se-akan bebas tak bertuan.

Menurut informasi diperoleh reporter media ini,Pulau Berkey Pengelolaan Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi SDA Riau Bidang Konservasi SDA Wilayah II dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah IV.

Semejak beredarnya informasi diberbagai media terkait pembabatan hutan Magrove Pulau Berkey merupakan Center For Internatuonal Forestry Research (CIFOR) dan USDA Fores Servis sebagai hutan yang di lindungi untuk penangkal peru ahan iklim.

Walau belum ada pihak yang angkat bicara dan mengaku berwenang menangani kawasan hutan satwa marga tersebut,satwa ini berdasarkan PP Nonor : 28 Tahun 2011 kawasan ini hanya di perbolehkan untuk hal-hal kegiatan Pendidikan,penelitian,penyerapan karbon,sumber plasma nurfah untuk budidaya.

Karena potensi Flora meliputi api-api (Avicenia marina) atau kunang-kunang malam,Bakau (Rhizaphora sp),cemara laut,nasi-nasi,rotan dan riang-riang.

Sedangkan Fauna meluputi Burung Bangau Bluwok,Canggau abu,kuntil vesar,18 jenis reptil seperti biawak,kadal dan ular bakau.

Kini  hutan magroe pulau berkey terlihat bagaikan kepala sulah tidak berambut akibat isinya di babat oleh mapia tanah,namun tetap masih ada kata untuk tidak terlambat menyelamatkanya.

Apa lagi 31 Januari 2023 lalu Polres Rohil telah mengamankan seorang warga yang kedapatan melakukan penebangan liar untuk mengambil kayu bakau di jadikan teki untuk cerocok pondasi bangunan yang nilai Ringgitnya mahal di Malaysia. Bagansiapiapi 5.000 sampai 7.000 sedangkan di Klang Malaysia 5 atau 7 RM.

” Kita meminta kepada Pemerintah Daerah,baik itu,Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian ini turun tangan,akibat hutan bakau (magrove) di babat habitat buaya semakin menggsnas karena alamnya terusik, ” Ucap Sandri (42) warga Bagansiapiapi yang prihatin dengan semakin rusaknya Pulau Berkey tersebut.

” Segeralah turun,selamatkan Pulau Berkey karena hutan di pulau ini tercatat sebagai daerah suaka marga satwa dan jadi keseimbangan iklim, ” Tambah warga ini karena mengingat perlunya Instansi terkait dan mempunyai wewenang segera menjaga dan menyelamatkan dari tangan-tangan jahil yang menjarahnya. (Yan Faisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *