Lensariaunews.com,(JAKARTA)-Pemerintah mengambil langkah tegas memasuki tahun politik. Jelang Pemilu 2024, terjadi peningkatan aktivitas di media sosial (medsos). Tulisan-tulisan yang bernada provokatif hingga hoaks semakin menyebar. Hal itu menjadi salah satu temuan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Mabes Polri saat melakukan patroli siber.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim, Kombes Pol. Reinhard Hutagaol menuturkan, patroli siber mendeteksi peningkatan-peningkatan komentar yang pro dan kontra terkait Pilpres 2024. Petugas memantau semua fenomena tersebut. “Namun, untuk pemblokiran akun yang dipastikan melakukan pidana hanya di Kemenkominfo,” paparnya.
Dittipid Siber berupaya mencari titik tengah. Agar kebebasan berekspresi tidak terkekang, tetapi penyebaran informasi hoaks dan provokatif juga tidak merajalela. “Ini sedang dicari strateginya,” jelasnya.
Reinhard mengatakan, Polri akan mengedepankan langkah pencegahan. “Perlu edukasi dan sosialisasi menggunakan medsos dengan baik,” terangnya. Saat menemukan adanya penyebaran hoaks, petugas akan memberikan edukasi. Dengan demikian, masyarakat tidak terjebak untuk menyebarkan informasi salah tersebut. ”Jangan sampai malah ikut menyebarkan,’’ katanya.
Dia menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang ditempuh petugas. Setelah edukasi dan sosialisasi, tentunya penyebar hoaks diberi teguran. ’’Kalau masih menyebarkan, tentunya langkah akhir ditempuh, penegakan hukum,’’ tegasnya
Namun, penegakan hukum dan sanksi tegas diutamakan untuk informasi yang bermuatan SARA. Sebab, isu SARA memiliki daya rusak yang besar di masyarakat. Bisa membuat hubungan memanas dan memicu konflik nyata.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, Polri dan Kemenkominfo telah memiliki kesepakatan. Salah satunya, melakukan take down terhadap akun yang menyebarkan SARA serta menimbulkan perpecahan di masyarakat. ’’Dengan cepat kita bisa proses take down itu,’’ terangnya.
Jelang Pilpres 2024, dapat dipastikan bahwa medsos akan digunakan sebagai alat kampanye hitam. Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sering digunakan untuk menyerang lawan politik. Fenomena itu terus berulang dalam setiap Pilpres.
(AM)