Lensariaunews.com,(PEKANBARU)- Puluhan Masa Yang Tergabung Dalam Dewan Pimpinan Pusat LSM Perisai Riau menggelar unjuk rasa di Polda Riau terkait banyaknya dugaan kasus sengketa lahan yang saat ini masih belum terungkap.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Perisai, Sunardi mengatakan, massa meminta Polda Riau untuk mengungkap kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Siak Selama Ini.
Pengunjuk rasa juga meminta kepolisian agar bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus sengketa lahan.
Kami mencurigai ada oknum yang diduga bermain dalam mengungkap kasus dugaan mafia tanah ini,” sebut Sunardi, Senin (30/1/2023).
Ia menambahkan, sehubungan dengan penanganan permasalahan hukum atas laporan dari masyarakat yang ditangani Polda Riau, saat ini penanganan perkaranya sangat mengecewakan masyarakat.
Atas beberapa laporan yang sampai saat ini banyak terdapat keanehan-keanehan yang perlu disikapi secara bersama-sama agar terhindar dari persangkaan yang tidak baik serta agar tidak terjadi fitnah. Untuk itu kami menyampaikan sejumlah pernyataan sikap Tuturnya.
Ia merincikan untuk yang pertama, permasalahan hukum atas laporan dugaan pidana membuat atau menggunakan surat palsu yang telah ditetapkan 3 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Siak, Arwin AS. Penanganan kasus tersebut hingga saat ini berkas perkara belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau oleh Polda Riau.
Terkait permasalahan tersebut, pihaknya sudah pernah menyurati Polda Riau untuk meminta informasi perkembangan dan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu, Bidang Advokasi DPP LSM Perisai Riau, Roni Kurniawan mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan permasalahan hukum atas laporan dugaan pemalsuan dan atau menggunakan surat palsu atau keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Eddy S Ngadimo dan Budi Sastro Prawiro.
Pada Tahun 2019 telah diberikan SP2HP dengan Nomor: B/449/XII/2019/ Reskrimum tanggal 31 Desember 2019, namun sampai pada tahun 2023 ini belum ada informasi dan tindak lanjut penanganan yang baik, padahal seluruh saksi-saksi dari Pihak Pelapor telah diperiksa,” kata Roni Kurniawan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah bekerja secara optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Mekanisme pengawasan dan pengendalian sudah ada dan sudah berjalan. Semua itu demi optimalnya kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Sunarto.
(Amri)