IMG-20230130-WA0045

Lensariaunews.com,(Duri,Riau) – Sejumlah aktivis dari LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) merasa puas dan puji pelayanan publik oleh Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Duri, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, dibawah pimpinan Amrillazi, SH yang berkantor di jalan lintas Duri – Dumai Km.14 Kecamatan Bathin Solapan sangat terbuka dan terbantu bagi masyarakat.

Menurut Ketua Umum LSM KPH-PL Amor Muthalib melalui Ketua DPP Investigasi R. Damanik yang didampingi L Sinaga pada senin 30-01-2023 menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat yang banyak berkeluh kesah terhadap kegiatan pemilik kendaraan bermotor yang ber-urusan mengurus administrasi kendaraan bermotor kekantor UPT Dishub Duri sangat susah dan makan waktu berhari-hari.

Maka dari itulah kami melakukan pemantauan, invetigasi terhadap kegiatan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di kantor UPT Dinas Perhubungan Duri selama satu pekan lebih bolak balik ke dalam lingkungan kantor tersebut.

Dari hasil pengamatan kami di lapangan memutuskan, KPH-PL untuk bersurat secara resmi ke kantor UPT Dishub Duri tersebut demi untuk mendapatkan jawaban data yang otentik dari sumber yang bertanggung jawab tentang kendaraan angkutan di wilayah kota Duri ini.

Setelah kami mendapatkan surat jawabannya dari Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Bengkalis tertanggal 27 Januari 2023 dengan nomor surat 558/UPT-PKB/002/2023 sangat jelas dan terang terbaca bahwa, Kepala UPT PKB Dishub Duri ini sangat bersemangat untuk memutuskan mata rantai dalam pengurusan administrasi yang panjang menjadi singkat, serta mendukung penghapusan retribusi yang tidak berlandaskan UU ataupun Perda Bengkalis, demi untuk mempermudah mempercepat dan meringankan beban masyarakat pemilik kendaran bermotor dalam mengajukan permohonan pengujian kendaraanya.(***/rilis/hums)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *